Senin, 30 Mei 2016

Tugas 3 Softskill pendidikan kewarganegaraan

Nama  : Abdul Rokhman
Npm   : 20414047
Kelas  : 2ic03


Tonggak-Tonggak berdirinya NKRI

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad, dengan cara bermacam-macam dan bertahap. Karena sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak berabad-abad yang lalu itu panjang sekali, maka perlulah diterapkan tonggak-tonggak sejarah tersebut, yakni peristiwa-peristiwa yang menonjol, terutama dalam hubungannya dengan Pancasila.
Pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit itu dijadikan tonggak sejarah, karena pada waktu itu bangsa Indonesia telah memenuhi syarat-syarat sebagai bangsa yang mempunyai negara. Baik Sriwijaya atau Majapahit merupakan negara yang berdaulat, bersatu serta mempunyai wilayah yang meliputi seluruh Nusantara. Unsur-unsur Pancasila yakni: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan Sosial telah terdapat sebagai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu, hanya saja belum dirumuskan secara konkrit.
Pada masa penjajahan Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda, apa yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan Negara hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, dan wilayah di injak-injak penjajah. Penjajahan bangsa Barat yang memusnahkan kemakmuran bangsa Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak Imperialis itu menjejakkan kakinya di Indonesia, di mana-mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik. Apabila diperhatikan, maka sebenarnya perlawanan terhadap penjajahan bangsa Barat itu terjadi di setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi perlawanan itu terjadi sendiri-sendiri pada tiap-tiap daerah. Tidak adanya persatuan serta koordinasi perlawanan itu mengakibatkan tidak berhasilnya bangsa Indonesia menghalau kolonialis pada waktu itu.
Bangsa Indonesia mengubah cara-caranya di dalam melawan koloniais Belanda. Kegagalan-kegagalan perlawanan secara fisik yang tidak terkoordinir pada masa lampau mendorong pemimpin-pemimpin Indonesia menggunakan bentuk perlawanan yang lain. Bentuk perlawanan itu adalah dengan menyadarkan bangsa Indonesia akan pentingnya bernegara. Maka lahirlah pada waktu itu bermacam-macam organisasi politik di samping organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan dan sosial yang dipelopori oleh Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Mereka yang tergabung dalam organisai-organisasi itu mulai merintis jalan baru ke arah tercapainya cita-cita perjuangan bangsa. Pada tanggal 28 Oktober 1982 pemuda-pemuda Indonesia mengumandangkan Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi pengakuan akan  adanya Bangsa, Tanah Air, dan Bahasa yang satu, yakni Indonesia. Dengan Sumpah Pemuda ini maka tegaslah apa yang di inginkan bangsa Indonesia adalah kemerdekaan.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia, meghalau penjahah Belanda. Pada waktu itu Jepang mengetahui apa yang di inginkan oleh bangsa Indonesia, yakni kemerdekaan. Untuk mendapatkan bantuan rakyat Indonesia, Jepang mempropagandakan bahwa kehadirannya di bumi Indonesia adalah justru untuk membebaskan bangsa Indonesia dari cengkraman penjajah Belanda. Untuk meyakinkan propagandanya Jepang memperbolehkan rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih  serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tetapi kenyataan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah bahwa sesungguhnya Jepang pun menjajah Indonesia. Oleh kenyataan itu rakyat Indonesia kecewa dan merasa di tipu oleh Jepang. Maka timbulah perlawanan-perlawanan terhadap Jepang. Perang Pasifik menunjukan tanda-tanda akan berakhir dengan kekalahan Jepang diman-mana. Untuk mendapatkan bantuan rakyat Indonesia, maka Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari janjinya, Jepang mengumumkan akan di bentuknya BPUPKI (Badan Persiapan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dengan dibentuknya BPUPKI ini bangsa Indonesia dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaanya. Pada tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI menyelenggarakan sidang pertamanya, Muh. Yamin mendapat giliran pertama untuk mengemukakan pidatonya yang berisi tentang lima asas dasar, yakni:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Setelah berpidato Muh. Yamin menyampaikan usul tertulis mengenai rancangan UUD Republik Indonesia. Di dalam rancangan UUD itu tercantum perumusan lima asas dasar Negara yang berbunyi sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
  3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan pewakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno mengemukakan lima dasar Negara yang diusulkan namanya adalah Pancasila. Lima dasar tersebut, yakni:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Menurut Ir. Soekarno, Pancasila bisa diperas menjadi Trisila yakni “Sosio-Nasionalisme”, “Sosio-Demokrasi”, dan “Ketuhanan”. Kemudian Trisila ini diperas lagi menjadi Ekasila yaitu “Gotong Royong”.
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional menyusun sebuah Piagam yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta, yang di dalamnya terdapat perumusan dan sistematika Pancasila sebagai berikut.
  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan pewakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 9 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya. PPKI yang mula-mula bersifat Badan buatan Jepang untuk menerima hadiah kemerdekaan dari Jepang, setelah takluknya Jepang dan Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia lalu menpunyai sifat Badan Nasional Indonesia.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Pada saat itu terjadilah kekosongan kekuasaan Indonesia. Situasi kekosongan itu dimanfaatkan oleh pemimpin-pemimpin bangsa untuk mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Penyelenggaraan Proklamasi Kemerdekaan disiapkan oleh PPKI yang kita anggap mewakili bangsa Indnesia seluruhnya dan yang merupakan sebagai pembentuk Negara Republik Indonesia. Naskah Proklamasi Kemerdekaan itu ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia, bertanggal 17 Agustus 1945. Dari kenyataan sejarah itu dapatlah diketahui, bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari Jepang, melainkan sebagai suatu perjuangan dan hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri. Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan Negara Republik Indonesia.
PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara yang kini terkenal dengan sebutan UUD 1945. UUD 1945 yang telah disahkan itu terdiri dari dua bagian, yakni bagian Pembukaan dan bagian Batang Tubuh UUD yang berisi 37 pasal, 1 Aturan Peralihan terdiri atas 4 pasal, dan 1 Aturan tambahan terdiri dari 2 ayat. Di dalam bagian Pembukaan yang terdiri dari empat alinea itu, di dalam alinea ke empat tercantum perumusan Pancasila yang berbunyi sebagai berikut.
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan/pewakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Dasar Negara Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang sah dan benar, karena disamping mempunyai kedudukan konstitusionil, juga disahkan oleh suatu badan yang mewakili seluruh bangsa Indonesia (PPKI) yang berarti disepakati oleh seluruh banga Indonesia. Jiwa Pancasila yang merupakan Jiwa Bangsa Indonesia mempunyai sifat statis dan juga mempunyai sifat yang dinamis, sehingga menimbulkan keinginan, cita-cita sebagai cita-cita luhur bangsa Indonesia. Cita-cita luhur bangsa Indonesia ini, yang dijiwai Pancasila, oleh bangsa Indonesia diperjuangkan untuk menjadi suatu kenyataan.
Tonggak Pertama
Tonggak sejarah pertama yang diangkat oleh bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan suatu Negara-bangsa modern yang adil dan makmur adalah tahun 1908, tepatnya tanggal 20 Mei 1908, yakni kelahiran suatu organisasi kemasyarakatan yang diberi nama Boedi Oetomo. Tahun itu disebut oleh bangsa Indonesia sebagai tahun kebangkitan nasional bangsa Indonesia. Berdirinya organisasi Boedi Oetomo mendorong atau memicu lahirnya berbagai organisasi pemuda seperti Tri Koro Dharmo yang kemudian berkembang menjadi Jong Java, yang diikuti oleh lahirnya organisasi pemuda-pemuda dari luar Jawa seperti Jong Soematranen Bond, Jong Minahasa, Jong Ambon, Jong Celebes dan sebagainya. Organisasi-organisasi pemuda tersebut tidak berorientasi politik praktis secara nyata, meskipun tujuannya tiada lain adalah berdirinya suatu Negara Indonesia Merdeka. Di samping organisasi pemuda yang besifat nasional, terdapat juga organisasi pemuda yang berorientasi keagamaan, yakni Jong Islamieten Bond yang lebih berorientasi pada politik praktis. Organisasi-organisasi pemuda tersebut yang pada tahun 1928 bersatu padu mendeklarasikan ”Sumpah Pemuda.”
Tonggak Kedua
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE,
TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA
INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA
INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya" gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
Kong Liong.
Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
yaitu :
1.      Kwee Thiam Hong
2.      Oey Kay Siang
3.      John Lauw Tjoan Hok
4.      Tjio Djien kwie
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

Rumusan Sumpah Pemuda di tulis Moehamad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang lebar oleh MOH. Yamin.

Sumpah Pemuda merupakan tonggak sejarah yang penting bagi berdirinya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Karena sumpah pemuda merupakan awal mula terbentuknya organisasi-organisasi bersifat nasionalisme, yang pada awalnya lebih cenderung bersifat kedaerahan. Dan sumpah pemuda juga merupakan pembuktian bahwa kita semua adalah satu, satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa. Oleh karena itu bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa yang tetap digunakan hingga saat ini. Kesimpulannya, kenapa sumpah pemuda begitu penting hal ini dikarenakan sumpah pemuda merupakan tolak ukur terbentuknya rasa persatuan dan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Tonggak Ketiga
Pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, di depan Sidang BPUPKI.” Bung Karno pada waktu itu mengusulkan dasar negara bagi negara yang akan didirikan, yang beliau sebut Pancasila. Dan setelah melalui perdebatan dan musyawarah yang cukup intens, akhirnya dengan beberapa perubahan, rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD, meski tidak dengan menyebut kata Pacasila. Bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan telah mengalami beberapa kali perubaan UUD, namun demikian rumusan Pancasila selalu terdapat dalam Pembukaan atau Mukaddimah UUD yang bersangkutan.
Sementara itu pada masa pemerintahan Presden Sokarno dan pemerintahan Presiden Soeharto diupayakan untuk mengimplementasikan Pancasila secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara. Pancasila disamping sebagai dasar negara, didudukkan pula sebagai ideologi nasional dan pandangan hidup rakyat Indonesia. Dengan demikian kedudukan Pancasila sangat sentral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Tonggak Keempat
Tonggak sejarah keempat adalah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, suatu peristiwa yang maha penting bagi kehidupan suatu negara-bangsa. Sejak sa’at itu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, suatu kemerdekaan yang dicapai dengan perjuangan putra-putri bangsa, bukan suatu pemberian dari bangsa atau negara lain. Bung Karno menyebutnya kemerdekaan ini sebagai jembatan emas, di seberang jembatan ini bangsa Indonesia membangun bangsanya menjadi bangsa yang serba kecukupun, orang Inggris menyebutnya sebagai afluent society. Ternyata proklamasi saja tidaklah cukup, karena berdirinya suatu negara harus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
Tonggak Kelima
Proklamasi kemerdekaan Indonesia ini tidak dapat diterima oleh Belanda yang ingin menguasai kembali negara jajahannya setelah usainya perang Asia Timur Raya. Dengan mengerahkan kekuatan militernya pemerintah Belanda berusaha menguasai kembali wilayah demi wilayah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948 Yogyakarta, yang menjadi pusat pemerintahan Negara Republik Indonesia diserbu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta ditahan oleh Belanda. Tentara Nasional Indonesia menyisih ke luar kota untuk menyusun kekuatan kembali dalam rangka merebut kembali wilayah yang dikuasai Belanda.
Pada tanggal 1 Maret 1949 terjadilah Serangan Umum di kota Yogyakarta, yang berdampak terbukanya mata dunia, bahwa Indonesia masih ada, dan memiliki tentara yang terkoordinir, sehingga dapat menguasai kota Yogyakarta, meski hanya untuk beberapa jam saja. Peristiwa ini mendukung berlangsungnya diplomasi antara pemerintah Belanda dan wakil pemerintah Indonesia untuk mengakui berdirinya Negara Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949 berlangsung pengakuan kedaulatan Negara Republik Indonesia dalam bentuk Negara Indonesia Serikat. Obessi para pejuang untuk mendirikan negara kesatuan tidak kunjung padam, ternyata Negara Indonesia Serikat tidak berumur lebih dari satu tahun. Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar